Semenjak wabah covid-19, Indonesia juga terdampak yang mengharuskan segala aktifitas di luar ruangan terbatas untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Istilah lainya dikenal dengan social/phisycal distancing yang bertujuan untuk menghindari atau meminimalisir kontak fisik.
Dengan adanya keputusan tersebut yang diberlakukan secara nasional oleh pemerintah Indonesia, penggunaan internet di Indonesia semakin masiv dan meningkat drastis mencapai 40% menurut Arif Prabowo, VP Corporate Communication PT Telkom. Lonjakan tersebut terjadi karena para siswa atau mahasiswa melakukan SFH (Study From Home) dan para pekerja di berbagai intansi perusahan juga memberlakukan WFH (Work From Home).
Namun dibalik semua aktifitas yang dilakukan serba menggunakan internet, menurut FBI (Federal Bureau of Investigation) kejahatan dunia maya meningkat 300% dan menurut BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga mencatat serangan siber naik enam kali lipat sejak pandemi covid-19. Bentuk serangan atau kejahatan di media siber tersebut beragam, dari mulai banyaknya Hoax yang berseliweran di media sosial atau media komunikasi yang bisa menimbulkan kekhawatiran berlebih, spam dan scam yang dilancarkan melalui email dan web phising yang bertujuan untuk mengambil alih akun atau memanfaatkan kelengahan untuk mengambil keuntungan sepihak. Selain itu, bahkan ada kejahatan dengan membuat aplikasi yang di dalamnya disusupi sebuah program jahat yang kemudian bisa melakukan remote dari device kita ataupun mengenkripsi data kita sehingga tidak bisa dibuka sebelum melakukan penebusan. Dan masih banyak jenis kejahatan lainnya yang marak terjadi ketika wabah virus covid-19 ini.
Sehingga perlu adanya edukasi bagaimana tips aman ketika kita menggunakan internet di media siber
yang sudah tidak bisa kita tinggalkan di era digital saat ini. Berikut adalah tips-tips yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir kejahatan siber tersebut:
1. Hindari penawaran yang menggiurkan ketika berbelanja online
Hal ini biasanya juga akan merembet ke jenis kejahatan lainnya misalnya phising atau pemalsuan website yang serupa namun tujuannya adalah untuk mendapatkan data ataupun akun yang nanti bisa dimanfaatkan untuk mengambil aluh akun kita. Sehingga pada langkah ini juga perlu mengaktifkan keamanan lainnya dengan two authentication factor ataupun OTP pada akun kita.
2. Menjaga privasi dan hindari cyberbulyying, provokasi atau konten bermuatan negatif ketika
menggunakan sosial media
Ini penting kita lakukan supaya data kita tidak mudah didapatkan oleh oknum, karena data privasi biasanya juga digunakan dalam hal perbankan ataupun lainnya. Selain itu juga untuk menghindari oknum yang memanfaatkan karena kecerobohan kita, hindari posting tentang keseharian kita ini bisa menimbulkan bahaya misalkan pencurian. Sehingga dalam berteman di sosial media kita harus selektif dalam meneriman pertemanan apalagi belum kita kenal.
3. Tingkatkan literasi digital, selalu kroscek dan periksa kebenaran berita yang kita dapat.
4. Tidak mengakses website ilegal, beberapa kasus tertentu korban pengguna internet terkena malware atau tiba-tiba devicenya menjadi lambat karena mengakses website ilegal dan melakukan aksi klik dari iklan atau link yang ada di website tersebut.
5. Selalu ingat, berpikir sebelum klik dan jejak digital itu kejam.
Namun, bagaimana jika kita menjadi korban kejahatan siber yang menimbulkan kerugian pada diri kita?
Sarannya adalah siapkan bukti yang kuat dan laporkan ke petugas polisi yang menangani kejahatan di
media siber. Saat ini adanya forensik digital, aparat penegak hukum bisa melakukan investigasi yang berkaitan dengan alat komputer atau barang elektronik.
